Republik Singapura adalah negara yang umumnya dianggap sebagai negara yang paling tidak korup di dunia. Urusan korupsi sebagian besar ditangani oleh lembaga Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) Singapura yang memeriksa dan yang bertanggung jawab untuk menyampaikan dakwaan korupsi dalam sektor umum (pemerintah) dan swasta.[1] Menurut survei Transparency International, banyakan warga Singapura tidak pernah mendengar berita di media tentang korupsi oleh pejabat dan lembaga pemerintah. Pada tahun 2020, sektor pemerintahan Singapura dimasukkan ke daftar terbitan Transparency International sebagai negara keempat yang paling tidak korup di dunia dan juga negara yang paling transparan di Asia.[2]
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search